Senin, 09 Juni 2014

LTE Masih Menunggu Regulasi Pemerintah

Assalamu'alaikum Wr. Wb

lte-masih-menunggu-regula.jpg

HarianTI.comTeknologi 4G-Long Term Evolution (LTE) sebuah era baru pada jaringan seluler untuk meningkatkan akses internet dan data lebih cepat. Tetapi di Indonesia, penerapan LTE masih menunggu regulasi pemerintah . Meski begitu, Indonesia perlahan sudah bisa mencicipi akses 4G-LTE tersebut.

Pemerintah melalui perwakilannya, Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, regulasi mengenai penerapan teknologi 4G-LTE di Indonesia baru akan diselesaikan pada akhir 2013.

Teknologi 4G-LTE telah berjalan di frekuensi 2.300 Mhz dan memiliki izin penyelenggaraan. Artinya, jaringan 4G-LTE di 2.300 Mhz sudah bisa dikomersialisasikan.

“Teknologi 4G-LTE di frekuensi 2.300 Mhz sudah menerapkan teknologi netral, atau bisa diterjemahkan sebuah operator tertentu bisa menggunakan 4G-LTE. Jadi, tidak hanya berjalan di frekuensi tertentu,” ujar Gatot.

Sejumlah operator telekomunikasi juga menyatakan siap menghadirkan teknologi LTE di Indonesia, seperti Tri (3) dan XL. Manjot Mann, Presiden Direktur Tri Indonesia mengatakan Tri (3) telah siap menggelar 4G LTE. Tri pun sudah menyiapkan infrastruktur peranti keras untuk jaringan 4G LTE di Indonesia. Begitu pun XL Axiata, yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar jaringan 4G LTE kepada para pengguna.

“XL sebenarnya sudah siap untuk menggelar teknologi 4G LTE. Kami memiliki fasilitas yang memadai untuk dipakai pada jaringan LTE,” kata Henry Wijayanto,Manager Public RelationXL.

Kedua operator ini juga berujar bahwa teknologi LTE sebaiknya diterapkan di frekuensi 1.800 Mhz , karena di dunia penerapan LTE pada frekuensi tersebut.

Sumber : HarianTI.com

:right: tetap kunjungi Chotib Abdullah Blog untuk Artikel IPTEK terbaru

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Terkait : Tri Siap Hadirkan LTE Di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar